Hukuman untuk Kain, Ringan atau Berat? (Bagian 3)

Posted on 04/08/2019 | In Do You Know ? | Leave a comment

(Lanjutan tgl 28 Juli 2019)

Dari sisi studi kata, tidak ada petunjuk konklusif yang didapatkan. Selain kata ‘āwōnî dan nāśā’ masing-masing mengandung makna beragam, pemunculan dua kata ini secara bersamaan di konteks lain juga tidak seragam. Arti yang diungkapkan bisa “mengampuni kesalahan” (Kel 34:7; Mzm 85:3; Yes 33:24) atau “menanggung kesalahan” (Kel 28:43; Bil 5:31; 14:34-35). Keputusan final tampaknya harus ditentukan dari konteks Kejadian 4:13.

Walaupun para penafsir sepakat bahwa arti kata ‘āwōnî dan nāśā’ harus ditentukan dari analisa konteks, tetapi hasil analisa mereka tetap berlainan. Di satu sisi, sebagian meyakini bahwa ungkapan Kain merupakan sebuah keluhan. Kain hanya mengasihi dirinya sendiri, bukan bertobat. Pengusiran dari hadirat TUHAN (4:16) bahkan dipandang sebagai bukti bahwa Allah tidak mengampuni Kain. Adam dan Hawa juga tetap diusir dari taman Eden (3:22-24), namun hal itu tidak mungkin ditafsirkan sebagai bukti bahwa mereka tidak mendapatkan pengampunan dari Allah.

 Di sisi lain, sebagian ahli bersikukuh bahwa ungkapan Kain di 4:13 harus dipahami sebagai permohonan ampun. Alasan yang diberikan umumnya didasarkan pada perlindungan yang diberikan TUHAN kepada Kain (4:15). Perlindungan ini dilihat sebagai bukti bahwa Allah sudah mengampuni dosa Kain.

Jika dua pandangan di atas disimak secara teliti, tidak semua argumen yang diajukan meyakinkan. Pengusiran dari hadirat TUHAN tidak boleh dipandang sebagai ketidakadaan pengampunan. Adam dan Hawa juga diusir dari Taman Eden (3:22-24), tetapi hal itu jelas tidak mungkin ditafsiran sebagai bukti bahwa mereka tidak mendapat pengampunan dari Allah. Sebaliknya, pemberian perlindungan pada Kain juga tidak harus dipandang sebagai bukti pengampunan. Di pasal 3 Allah tetap memberikan anugerah pada Adam dan Hawa walaupun mereka tidak mau mengakui kesalahan mereka secara terus-terang.

Di antara dua pandangan ini, pandangan mayoritas tetap lebih bisa diterima. Dari cara Kain membeberkan hukuman yang ia harus jalani di 4:14 terlihat bahwa ia memang sedang menunjukkan betapa beratnya hukuman yang ia akan jalani.  Dari perspektif Kain, hukumannya terdiri dari 4 bagian. Pertama, ia dihalau dari tempat asalnya. Sama seperti orang tuanya yang diusir (gāraš) dari Taman Edem (3:22-24), Kain pun harus menjalani hukuman yang sama. Sebagai seorang petani, terusir dari tanah yang cukup baik merupakan hukuman yang cukup berat. Kedua, ia tersembunyi dari hadapan Tuhan. Pengusiran yang ia jalani bukan hanya secara geografis, tetapi teologis. Ia bukan hanya jauh dari Allah, tetapi tersembunyi dari hadapan-Nya. Ini menyiratkan keadaan Kain yang ditinggalkan dan dilupakan oleh Allah (Mzm 13:2; 22:1). Walaupun kata Ibrani yang dipakai untuk bersembunyi di 3:8 dan 4:14 berbeda, tetapi para pembaca pasti akan mengaitkan dua hal tersebut. Tersembunyi dari hadapan Tuhan dalam kasus Kain bukan h

anya jauh dari Tuhan, tetapi selalu diliputi oleh ketakutan akibat dosa. Ketiga, ia menjadi pengembara yang selalu resah. Keempat, ia akan menjadi korban pembunuhan. Keterpisahan dari Allah akan menghasilkan ketakutan kepada manusia (Ay 15:20-25). Ketakutan Kain merupakan sesuatu yang ironis. Kain yang tidak takut membunuh (hārag) saudaranya (3:8), sekarang takut dibunuh (hārag) saudaranya yang lain.

Nike Pamela