Pada khotbah minggu yang lalu tentang perjanjian perbuatan-perbuatan (the covenant of works) kita sudah belajar bahwa kita bukan hanya berdosa di dalam Adam, tetapi juga seperti Adam. Kita semua gagal memberikan ketaatan yang sempurna dan bersifat pribadi kepada Allah. Apakah ini berarti bahwa kita hidup dalam keputusasaan dan tanpa harapan? Sama sekali tidak!
Di dalam anugerah-Nya yang tak terpahami, Allah sudah mempersiapkan sebuah perjanjian yang lain, yaitu perjanjian penebusan (the covenant of redemption). Istilah ini digunakan untuk menerangkan kesepakatan kekal di dalam diri Allah Tritunggal untuk menyelamatkan manusia yang berdosa yang di dalamnya Bapa bertindak sebagai pengutus, Anak sebagai pelaksanaan penebusan, dan Roh Kudus yang mengaplikasikan karya penebusan itu. Ada beberapa teks favorit sebagai dukungan bagi doktrin ini (Roma 8:3-4; Gal 4:4; Ibr 2:10-18), namun untuk hari ini kita akan memfokuskan pada Galatia 4:1-7.
Alur pemikiran Paulus dalam bagian ini tidak terlalu sulit untuk dipahami. Ia memulai dengan sebuah ilustrasi dari hokum warisan (ayat 1-2), yang berfungsi untuk menjelaskan apa yang ia sudah sampaikan di bagian sebelumnya (3:22-29). Ayat 3-7 merupakan aplikasi detil dari ilustrasi tersebut dalam konteks perjanjian penebusan. Bagian aplikasi ini menyinggung tiga poin penting: keadaan waktu di bawah Taurat (ayat 3), penebusan Kristus yang menggantikan tugas dan hukuman kita dalam kaitan dengan Taurat (ayat 4-5), dan karya Roh yang menjadikan kita anak-anak Allah (ayat 6-7).
Ilustrasi dari hukum warisan (ayat 1-2)
Frasa ‘yang dimaksud adalah’ di ayat 1 jelas merujuk balik pada bagian sebelumnya yang menerangkan tentang perubahan (transisi) dari kehidupan di bawah penuntunan dan pembimbingan Taurat (3:22-25) menuju kehidupan sebagai anak-anak Allah melalui iman kepada Tuhan Yesus (3:26-29). Untuk memperjelas poin ini Paulus meminjam sebuah analogi dari hukum warisan kuno. Ada beragam hukum yang pernah berlaku pada saat itu, namun Paulus tampaknya tidak sedang memikirkan hukum tertentu secara spesifik. Apa yang ia sampaikan bersifat umum.
Seorang ahli waris (klēronomos) yang belum akil balig (nēpios) tidak berbeda sedikit pun dari seorang hamba (doulos, lit. ‘budak’). Kata nēpios memiliki jangkauan arti yang cukup luas, dari bayi sampai seorang yang sebenar lagi dewasa. Usia spesifik dalam konteks ini tidaklah penting, karena yang ditekankan adalah belum mencapai kedewasaan penuh. Dalam kondisi seperti ini, klēronomos yang masih nēpios dan doulos tidak berbeda.
Kita perlu memperhatikan konteks untuk mengerti maksud Paulus di sini. Jelas ada perbedaan antara ahli waris dan budak. ‘Tidak berbeda sedikitpun’ harus dimegerti dalam terang ayat 2. Seorang ahli waris yang masih kanak-kanak berada di bawah epitropos (LAI:TB ‘perwalian’) dan oikonomos (LAI:TB ‘pengawasan’). Istilah epitropos merujuk pada seseorang (atau beberapa orang) yang diberi mandat dan otoritas untuk mendidik ahli waris (KJV ‘tutor’, EV’s ‘guardian’). Epitropos mengajarkan berbagai macam hal, dari moralitas, agama sampai ketrampilan berperang. Ia bertanggung-jawab terhadap perkembangan ahli waris, biasanya sampai usia 14 tahun. Apabila ahli waris melakukan kesalahan, ia diberi wewenang untuk memberikan hukuman yang konstruktif. Dalam konteks inilah Paulus mengatakan tidak ada perbedaan antara budak dan ahli waris yang kanak-kanak, karena mereka sama-sama diawasi dan diberi hukuman jika melakukan kesalahan (walaupun yang mengawasi orang yang berbeda).
Istilah kedua, yaitu oikonomos, lebih tepat diterjemahkan dengan ‘penatalayan’ (ESV ‘steward’; NASB/ESV ‘manager’; RSV/NRSV/NIV ‘trustees’). Ia bertugas mengurusi warisan yang nanti dimiliki oleh ahli waris yang masih kanak-kanak itu. Selama sang anak belum dewasa, biasanya sekitar usia 25 tahun, sang anak tidak diperbolehkan menggunakan warisan itu. Dalam hal ini ahli waris tidak berbeda dengan hamba.
Walaupun dalam beberapa hukum kuno disebutkan perkiraan usia untuk kedewasaan, namun yang paling menentukan adalah penilaian ayah. Dialah yang memiliki otoritas untuk menentukan (ayat 2b). Usia bukan jaminan. Semua tentang kedewasaan.
Di bawah Hukum Taurat (ayat 3)
Ayat ini adalah aplikasi pertama dari ilustrasi di atas (ayat 3a ‘demikian pula kita:’). Apa yang dimaksud dengan ‘selama kita belum akil-balig’? Jika kita tidak teliti memperhatikan konteks, kita mungkin berpikir bahwa Paulus sedang membicarakan tentang pertumbuhan rohani orang Kristen secara individu. Konteks mengarahkan kita untuk melihat Paulus sedang mengontraskan kehidupan di bawah pengawasan Taurat (3:22-25 ‘pengawalan hukum Taurat’, ‘hukum Taurat adalah penuntun, ‘pengawasan penuntun’) dan iman kepada Tuhan Yesus (3:26-29). Sebelum diberi hak penuh sebagai anak dan ahli waris, orang-orang percaya berada dalam pengawasan Taurat sampai Kristus datang (3:24). Inilah yang dimaksud dengan ‘belum akil-balig’ di ayat ini.
Terjemahan LAI:TB untuk 4:3b (‘takluk kepada roh-roh dunia’) berpotensi mengaburkan maksud Paulus di sini. Istilah ta stoicheia tou kosmou secara hurufiah berarti ‘elemen-elemen dasar dunia ini’. Dalam kultur Yunani, ungkapan ini dapat merujuk pada banyak hal. Berdasarkan konteks 3:22-4:7 kita sebaiknya memahami ini sebagai ungkapan lain untuk Taurat. Jika dilihat dari perspekif keselamatan melalui iman kepada Yesus Kristus, hukum Taurat hanyalah peletak pondasi (hal-hal yang dasar). Melalui hukum Taurat kita menyadari keberdosaan dan ketidakmampuan kita untuk menyelamatkan diri sendiri (the covenant of works). Ini mempersiapkan kita untuk menerima keselamatan di dalam Kristus (the covenant of redemption and of grace’).
Karya penebusan Kristus (ayat 4-5)
Dalam teks Yunani dua ayat ini sebenarnya hanya satu kalimat. Jika kesatuan ini dipertahankan kita akan melihat keindahan struktur dari ayat 4-5. Ayat ini membentuk pola chiasme (ABB’A’): ‘Anak-Nya…takluk kepada Taurat…takluk kepada Taurat…anak’. Di samping itu, ‘Anak-Nya’ di ayat 4a diterangkan dengan dua partisip (‘yang lahir dari seorang perempuan’ dan ‘yang takluk kepada Taurat’) dan dua tujuan (‘untuk menebus mereka yang takluk kepada Taurat’ dan ‘supaya kita diterima menjadi anak’).
Frasa ‘setelah genap waktunya’ merujuk balik pada ayat 2b ‘sampai pada saat yang telah ditentukan oleh bapanya’ (bdk. Kis 14:15-16; 17:30). Kita tidak pernah mengetahui dengan tuntas mengapa 2000 tahun yang lalu adalah saat yang tepat di mata Bapa. Sebagian orang mengaitkannya dengan popularitas bahasa Yunani dan ketersediaan infrastruktur Romawi yang memudahkan pekabaran injil. Kita mungkin tidak akan pernah mengetahui secara pasti alasan di balik penentuan waktu Bapa. Sesudah saat-Nya tiba, Allah mengutus Anak-Nya – yaitu Tuhan Yesus – ke dalam dunia supaya kita – yang dahulu adalah orang berdosa – diterima sebagai anak-anak Allah. Anak secara hakekat dikorbankan demi anak-anak secara adopsi.
Paulus menjelaskan bahwa Anak Allah ‘lahir dari seorang perempuan’ (ayat 4). Walaupun sekilas ungkapan ini berkaitan dengan kelahiran dari perawan Maria, namun maksud Paulus bukan itu. Seandainya ia memikirkan itu, maka ia mungkin akan mengganti kata ‘perempuan’ (gynē) menjadi ‘perawan’ (parthenos). Lagipula istilah ‘lahir dari perempuan’ atau semacam itu merupakan ungkapan umum yang dikenakan pada banyak orang (Ay 14:1; 15:14; Mat 11:11). Ini hanya menegaskan sisi kemanusiaan Yesus, bukan secara spesifik pada kelahiran-Nya dari perawan. Ia yang menguduskan dan mereka yang dikuduskan adalah sama-sama manusia (Ibr 2:10-11).
Anak Allah bukan hanya mengambil hakekat manusia, Ia pun takluk kepada Taurat (ayat 4). Paulus cukup berhati-hati untuk membedakan ‘takluk’ di ayat 4 dan 3. Di ayat sebelumnya ada tambahan ‘diperbudak’ (NIV ‘slavery’; KJV/ASV/NASB ‘bondage’; ESV ‘enslaved’), sedangkan di ayat 4 hanya ‘berada di bawah’ (EV’s ‘under’). Kristus ‘takluk’ (LAI:TB) kepada Taurat bukan dalam arti ‘kalah’, tetapi Ia meletakkan diri di bawah tuntutan Taurat.
Dua kondisi di atas – lahir dari seorang perempuan dan berada di bawah Taurat – memungkinkan Kristus untuk menebus kita dari Taurat (ayat 5a). Penebusan di sini harus dipahami dalam konteks penggantian tanggung-jawab dan, terutama, hukuman. Kristus menggenapi Taurat dengan jalan menaati semua tuntutannya (Mat 5:17). Yang terutama, kematian Kristus di kayu salib berarti ‘Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita’ (Gal 3:13). Ia telah menjatuhkan hukuman atas kegagalan manusia dalam menaati Taurat ‘di dalam daging’, yaitu di dalam diri Anak-Nya yang lahir sebagai manusia dan mati di kayu salib (Rom 8:3-4).
Tujuan dari penebusan itu adalah pemberian status sebagai anak-anak Allah kepada kita (ayat 5b). Sekilas kita sulit menemukan keterkaitan antara penebusan dari Taurat dan status kita sebagai anak-anak Allah. Dalam hal ini kita tidak boleh melupakan ilustrasi di ayat 1-2. Ketaatan Kristus kepada Taurat dan hukuman di kayu salib telah membebaskan kita dari masa ‘belum akli-balig’. Melalui iman kepada Kristus, kita diperhitungkan ‘sudah dewasa’.
Roh Kristus dan status sebagai anak-anak Allah (ayat 6-7)
Ayat ini telah menimbulkan perdebatan panjang di antara para teolog. Mana yang lebih dahulu: ‘status sebagai anak Allah’ atau ‘karya Roh Kudus dalam hati kita?’ Tidak jarang kerangka teologis/doktrinal seseorang turut berperan dalam menjawab persoalan ini. Pilihan paling baik adalah kembali pada ilustrasi semula. Berdasarkan ilustrasi yang ada, sang ahli waris yang belum akli-balig dari awal memang anak. Ini bukan perubahan dari budak menjadi anak atau dari orang berdosa menjadi anak. Kita tidak boleh melupakan bahwa Paulus sedang membicarakan orang-orang percaya di zaman PL (di bawah hukum Taurat) dan PB (di bawah iman kepada Yesus Kristus). Ini bukan tentang status kita dulu waktu berdosa dan sekarang setelah diselamatkan.
Paulus sedang mengajarkan bahwa perubahan di atas bukan hanya terjadi pada saat Kristus mati di kayu salib bagi orang-orang pilihan, tetapi juga pada saat karya penebusan itu dipalikasikan secara pribadi oleh Roh Allah dalam hati kita (bdk. Rom 5:5-8). Roh Kudus meyakinkan kita bahwa kita adalah anak-anak Allah (Rom 8:15-16). Kalau kita adalah anak-anak, maka kita juga adalah ahli waris kerajaan surga (Gal 4:7; Rom 8:17).
Poin terakhir yang perlu disoroti adalah pemunculan ‘Roh Anak-Nya’ di ayat 6, bukan ‘Roh Allah’ atau ‘Roh Kudus’. Untuk menerangkan ini, kita perlu membandingkan Galatia 4:6-7 dan Roma 8:14-16. Dalam Roma 8:14-16 Paulus secara bergantian menggunakan ‘Roh Allah’, ‘Roh yang menjadikan kamu anak Allah’ (lit. ‘Roh adopsi [sebagai anak]’, lihat KJV/ASV/NASB/RSV/NIV/ESV), atau hanya sekadar ‘Roh’. Tidak ada perbedaan secara esensial antara Roh Yesus dan Roh Allah. Perbedaannya hanya terletak pada aspek yang ditekankan. Ungkapan ‘Roh Anak-Nya’ di Galatia 4:6 dimaksudkan untuk mempertegas status keanakan kita: kita menjadi anak-anak Allah secara adopsi karena Allah telah mengurbankan Anak-Nya secara hakekat. Biarlah momen Natal yang sebentar lagi kita rayakan mengingatkan kita tentang tujuan kedatangan Kristus sebagai manusia: Ia datang untuk menggenapi tuntutan Taurat dan menanggung hukuman kita supaya kita diterima secara penuh sebagai anak-anak Allah. Soli Deo Gloria.