Janji-janji dalam hukum taurat merujuk kepada Kristus

Posted on 07/12/2014 | In Teaching | Leave a comment

Akan tetapi, oleh karena mereka juga menyerang kami dengan senjata-senjata lain, marilah kita berjalan terus, supaya serangan ini kami tolak pula. Pertama, mereka kembali pada janji-janji di dalam Hukum Taurat, yang telah diberikan Tuhan kepada orang-orang yang memelihara hukum-Nya. Maka mereka bertanya apakah kami mau berkata bahwa janji-janji itu dibatalkan atau masih juga mempunyai kekuatan. Karena dengan berkata bahwa  janji itu dibatalkan merupakan kebodohan, maka mereka menganggap pasti bahwa janji-janji itu ada kekuatannya. Dan penalaran mereka selanjutnya adalah bahwa kita dibenarkan bukan hanya oleh iman.

Tadi kami perlihatkan bagaimana kita, jika harus berpegang pada Hukum Taurat, tidak akan kebagian berkat dan hanya mungkin kena kutukan yang diancamkan pada semua pelanggar. Sebab tak ada yang dijanjikan oleh Allah kecuali kepada mereka yang memelihara Hukum-Nya dengan sempurna, dan orang sedemikian itu tidak ada. Jadi kami tetap mempertahankan bahwa seluruh umat manusia oleh hukum terbukti terkena kutuk dan amarah Tuhan. Supaya lepas dari keadaan itu, manusia harus lolos dari kekuasaan Hukum dan seakan-akan dilepaskan dari perbudakan olehnya hingga menjadi bebas.

Bebas, bukan dalam arti kebebasan daging yang menjauhkan kita dari pemeliharaan Hukum dan menyebabkan kita melupakan batas dalam segala macam hal, dan membiarkan hawa nafsu kita terumbar dengan menumbangkan pagar dan melepaskan kendali. Sebaliknya “bebas” harus diartikan sebagai kebebasan rohani, yang menghibur dan menegakkan hati nurani yang sudah tehenyak dan terhempas, dengan memperlihatkan bahwa hati itu bebas dari kutuk dan dari hukuman yang tadinya menekannya karena dia terbelenggu dan terikat oleh Hukum. Pembebasan dari ketaklukan pada Hukum dan, katakanlah, pembebasan dari perbudakan itu kita peroleh bila kita melalui iman meraih rahmat Allah di dalam Kristus. Rahmat itulah yang membuat kita merasa aman dan yaitu tentang pengampunan dosa, sedangkan tadinya kita, karena sadar akan dosa ditusuk dan dipagut oleh Hukum.

Maka janji-janji yang dikemukakan kepada kita di dalam Hukum Taurat itu semuanya akan tanpa hasil dan tanpa kekuatan, Jika kebaikan Allah tidak diberikan  melalui Injil.

Sumber: Institutio (Yohanes Calvin)

admin