Apakah Penggunaan Lampu Sorot Dalam Ibadah Diperbolehkan? (Bagian 2)

Posted on 12/01/2020 | In QnA | Leave a comment

(Lanjutan tgl 5 Januari 2020)

Kedua, ibadah yang memuaskan emosi. Tidak dapat disangkal, beberapa gereja sengaja menggunakan lampu sorot untuk memunculkan reaksi emosional jemaat. Lampu diatur sedemikian rupa sehingga jemaat bisa melonjak kegirangan dan menjerit histeris saat melantunkan nyanyian. Suasana yang tercipta tidak berbeda dengan suasana diskotek. Praktek seperti ini tentu saja keliru.

Apakah poin di atas memadai untuk menolak penggunaan lampu sorot? Tidak juga. Kita perlu membedakan antara emosional dan emosionalisme. Allah menciptakan manusia sebagai makhluk holistik, termasuk di dalamnya adalah manusia diciptakan dengan kemampuan emosional (bersukacita, takjub, sedih, dsb). Alkitab juga memuat begitu banyak ayat tentang sentuhan emosional yang dirasakan maupun luapan emosional yang ditunjukkan oleh umat Allah selama memuji TUHAN. Mereka bersukacita (Mzm. 32:11), takjub (Mzm. 96:9), dan berbagai ekspresi lainnya.

Yang salah adalah memanipulasi emosi jemaat. Ini yang disebut emosionalisme. Sentuhan yang dialami oleh jemaat tidak substansial. Bukan dari firman Tuhan. Bukan dari perjumpaan pribadi dengan Tuhan. Jika ini yang terjadi, lampu sorot sudah tidak lagi menjadi pelayan, melainkan tuan. Ini harus dihindari.

Ketiga, ibadah yang kurang horizontal. Dalam ibadah kontemporer, terutama pada saat pujian dinaikkan, ruangan cenderung gelap. Kita tidak bisa melihat orang lain dengan jelas, apalagi berinteraksi dengan mereka. Keterbatasan ini menjadi semakin kentara di gereja-gereja besar. Jemaat tidak saling mengenal. Bahkan mereka yang ada di panggung kadangkala sukar melihat jemaat dengan jelas. Relasi horizontal (antar jemaat) tidak terbentuk.

Keluhan di atas cukup masuk akal. Ibadah yang benar seharusnya mencakup relasi vertikal dan horizontal, personal dan komunal. Namun, apakah alasan ini memadai untuk melarang semua jenis penggunaan lampu sorot? Apakah menggunakan lampu sorot pasti mengganggu relasi horizontal? Tidak juga. Pengatur ibadah bisa mengatur agar dalam momen-momen tertentu di ibadah jemaat dikondisikan untuk saling menyapa, bersalaman, atau bahkan mendoakan. Kebersamaan di luar ruang ibadah, baik sebelum atau sesudah ibadah, juga perlu ditingkatkan. Semua ini berfaedah untuk menumbuhkan relasi horizontal.

Keempat, ibadah yang kurang ramah terhadap jemaat yang tua. Harus diakui, penggunaan lampu sorot di gereja-gereja tertentu cukup mengganggu bagi orang tua. Lampu yang sering berganti-ganti dengan cepat. Warna lampu yang terlalu variatif. Bentuk sorotan yang berubah-ubah. Semua ini memang berpotensi menjadi gangguan bagi orang tua.

Walaupun demikian, tidak semua orang tua terganggu dengan lampu sorot. Di gereja-gereja tertentu yang menggunakan lampu sorot, jumlah jemaat tua juga tidak sedikit. Kuncinya terletak pada penataan lampu dan kebiasaan jemaat. Jika lampu-lampu ditata dengan tepat dan sewajarnya, suasana ibadah tidak akan menjadi gangguan bagi orang tua. Lampu-lampu yang diarahkan ke jemaat juga bisa diatur supaya tidak langsung mengenai mata. Ada banyak cara untuk menghindari gangguan-gangguan seperti di atas.

Sebagai penutup, kita perlu mengingat bahwa kemampuan manusia untuk menciptakan keindahan, misalnya melalui penataan lampu sorot, merupakan wujud kapasitas manusia sebagai gambar Allah (Kej. 1:26-27). Sama seperti Allah, manusia memiliki kekuatan untuk menciptakan keindahan. Sama seperti Allah mengatur terang dan gelap serta memberikan keteraturan pada alam semesta, manusia juga bisa mengatur cahaya untuk keindahan. Pendeknya, manusia diberi kemampuan untuk berkreasi.

Yang penting adalah semua kreativitas tersebut ditujukan untuk kemuliaan Allah dan dilakukan dengan cara yang tepat. Selama kreativitas itu menolong jemaat untuk bisa beribadah dengan lebih baik, gereja perlu memberi ruang yang cukup. Selama fokus di dalam ibadah – yaitu Tuhan sendiri – dan esensi ibadah – yaitu perjumpaan pribadi dengan Tuhan – dilayani dengan baik melalui kreativitas tersebut, gereja seharusnya membuka tangan untuk perubahan. Jadi, usulan saya, gereja-gereja perlu melakukan pelatihan yang memadai tentang penggunaan lampu sorot dalam ibadah. Soli Deo Gloria.

Yakub Tri Handoko