Beberapa waktu belakangan ini istilah “kafir” semakin sering berkunjung ke telinga kita. Media massa, baik televisi, radio, koran, maupun internet, mencatat berbagai peristiwa tatkala suatu kelompok menganggap kelompok lain sebagai kafir. Hal ini bahkan tidak hanya terjadi antar agama yang berbeda, malinkan juga pada aliran yang berbeda dalam agama yang sama. Kelompok yang satu menilai kelompok lain kafir.
Bagaimana dengan orang-orang Kristen? Apakah kita juga menggunakan istilah ini untuk merujuk pada penganut agama lain atau kelompok lain dalam kekristenan?
Isu ini tidak mudah untuk dijawab. Salah satu persoalan utama adalah terjemahan Alkitab. Kata “kafir” hanya muncul 3 kali di seluruh Alkitab (Bil 23:9; Mat 5:22; Gal 2:14). Di antara tiga teks ini, Matius 5:22 sebaiknya tidak terlalu diperhitungkan. Arti kata Yunani rhaka di balik terjemahan ini tidak terlalu jelas. Secara hurufiah kata ini berarti “kosong,” tetapi kosong dalam hal apa tetap tidak terlalu jelas. Ada kemungkinan rhaka merupakan bentuk celaan atau hinaan yang tidak berkaitan dengan relijius. Kalaupun dipahami secara relijius, kita tetap sulit memastikan maka di baliknya.
Sekarang marilah kita berfokus pada dua teks lainnya. Kata Ibrani di balik terjemahan “bangsa-bangsa kafir” di Bilangan 23:9 adalah gôyim (dari kata dasar gôy). Dalam terjemahan Septuaginta (LXX), kata yang dipakai adalah ethnē. Kata yang sama muncul di Galatia 2:14.
Secara pribadi saya mempertanyakan terjemahan “bangsa-bangsa kafir” dalam LAI:TB. Kata gôy muncul 560 kali dalam Perjanjian Lama. Bentuk jamak gôyim sendiri muncul hampir 200 kali. Menariknya, di antara ratusan kasus ini, hanya sekali saja kata gôyim diterjemahkan “bangsa-bangsa kafir”. Bagaimana dengan yang lain?
Lagipula, kata Ibrani yang lebih dekat dengan “kafir” adalah kāpar (membuat perdamaian atau penebusan), kāper (tebusan), atau kippūr (penebusan). Kesamaan antara kāpar dan kafir terletak pada arti dasarnya, yaitu “menutupi”. Apa yang ditutupi dipahami secara berbeda. Dalam Perjanjian Lama kāpar lebih banyak dihubungkan dengan penutupan dosa melalui kurban penebusan. Dalam tradisi Islam, obyek yang ditutupi berbeda (lihat pembahasan selanjutnya).
Keberatan yang sama dapat dikatakan tentang pilihan LAI:TB di Galatia 2:14. Kata Yunani ethnos muncul 162 kali dalam Perjanjian Baru. Bentuk jamak ethnē muncul 130 kali. Di antara semua pemunculan ini, hanya sekali saja kata “kafir” dipilih untuk menerjemahkan bentuk keterangan ethnikōs.
Keberatan saya yang lain terhadap terjemahan LAI:TB “kafir” adalah muatan kultural dan relijius dalam kata tersebut yang tidak sepenuhnya selaras dengan makna gôyim atau ethnē di dalam Alkitab. Untuk memahami poin ini kita perlu belajar sedikit tentang penggunaan kata kafir dalam budaya Arab maupun Teologi Islam.
Dari sisi asal-usul kata, kata “kafir” berasal dari Bahasa Arab kāfir. Kata dasar di baliknya adalah k-f-r, yang berarti “menutupi”. Sebelum kemunculan Islam, kata ini digunakan untuk petani yang menanam benih ke dalam tanah. Arti semacam ini juga masih bisa ditemukan di Alquran (misalnya Surah 57:20). Sesudah kemunculan Islam, istilah ini lebih banyak mengandung konotasi relijius. Akar kata k-f-r muncul ratusan kali dalam Alquran.
Studi tentang penggunaan kata ini dalam berbagai literatur Arab menunjukkan bahwa tidak semua pemikir Islam sepakat tentang jangkauan kata ini. Secara umum istilah “kafir” disematkan pada mereka yang tidak mempercayai pokok-pokok ajaran Islam. Ada kalanya istilah ini juga ditujukan pada mereka yang mengaku diri sebagai Muslim tetapi cara pandang atau perilakunya dipandang kurang Islami oleh kelompok lain (praktek penyebutan ini biasanya disebut takfir).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “kafir” juga dipahami dalam konteks relijius, dan hanya dikaitkan dengan ajaran Islam. Istilah “kafir” dapat menunjuk pada beberapa kelompok: (1) HARBI: orang kafir yang mengganggu dan mengacaukan keselamatan Islam sehingga perlu diperangi; (2) MUAHID: orang kafir yang sudah mengadakan perjanjian dengan umat Islam untuk tidak saling menyerang atau bermusuhan selama perjanjian berlaku; (3) ZIMI: orang kafir yang tunduk pada pemerintahan Islam dengan kewajiban membayar pajak.
Dengan muatan kultural dan relijius seperti di atas, istilah “kafir” memang riskan untuk disalahpahami apabila digunakan dalam lingkup kekristenan. Cara pandang kita terhadap kelompok lain berbeda. Pengelompokan menjadi harbi, muahid, dan zimi tidak ada analoginya dalam kekristenan.
Lalu bagaimana Perjanjian Lama membedakan antara umat Allah (bangsa Israel) dengan yang bukan umat Allah? Bagaimana pula Perjanjian Baru membedakan antara orang-orang Kristen dan yang bukan? Untuk menjawab hal ini, kita perlu sekali lagi melakukan studi kosa kata sederhana terhadap kata gôyim atau ethnē.
Bentuk tunggal gôy digunakan khususnya untuk merujuk pada kelompok orang tertentu secara politis, etnis, maupun geografis, tanpa melekatkan nuansa relijius maupun moral tertentu (TWOT 326e). Masing-masing keturunan yang terbesar di berbagai belahan bumi di Kejadian 10 disebut sebagai gôy. Kata Ibrani ini juga ditemukan dalam janji Allah kepada Abraham untuk menjadikannya sebuah bangsa yang besar. Musa menggunakan kata yang sama untuk merujuk bangsa Israel (Kel 33:13).
Pemunculan bentuk jamak gôyim juga memberikan gambaran yang hampir sama. Istilah digunakan untuk bangsa-bangsa di dunia ini tanpa mengaitkan dengan sikap relijius maupun moralitas mereka (Kej 10:31; Hak 2:23). Janji Allah kepada Abraham untuk menjadi cikal-bakal sejumlah besar bangsa juga memakai kata yang sama.
Walaupun demikian, penggunaan kata gôyim dalam arti relijius dan moral juga ada di dalam Alkitab. Penduduk asli tanah Kanaan disebut sebagai bangsa-bangsa yang fasik (Ul 9:4-5). Orang-orang yang tidak bersunat juga disebut (Yer 9:26). Gôyim adalah bangsa-bangsa yang tidak memiliki pertimbangan maupun pengertian (Ul 32:28).
Sekarang mari kita melihat penggunaan kata ethnē dalam Perjanjian Baru. Hasil yang diperoleh melalui studi kata ini tidak jauh berbeda dengan kata gôyim dalam Perjanjian Lama. Istilah ethnē dipakai untuk bangsa-bangsa yang ada di muka bumi ini, tanpa memusingkan agama mereka (Mat 24:7; Kis 10:35). Kadangkala ethnē digunakan untuk membedakan bangsa Yahudi atau orang-orang Kristen dari kelompok yang lain (Rm 3:29). Bahkan orang-orang Kristen yang bukan beretnis Yahudi (Rm 11:13; 15:27; 16:4; Gal 2:12).
Walaupun demikian, pembedaan secara moral juga muncul di Alkitab. Orang-orang Kristen memiliki gaya hidup yang berbeda dengan bangsa-bangsa yang lain (Mat 20:25). Kita tidak boleh meniru perilaku mereka (Ef 4:17). Tindakan yang tidak terpuji juga pernah disebut sebagai tindakan yang ethnikos (Gal 2:14).
Dari semua penjelasan di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa kata gôyim maupun ethnē memiliki arti yang beragam tergantung pada konteks masing-masing. Arti yang ada tidak selalu berkonotasi relijius maupun moral. Umat Allah bahkan kadangkala dianggap sebagai salah satu bagian dari gôyim maupun ethnē. Arti yang berkaitan dengan aspek relijius dan moral juga ada. Dari keragaman ini, kita dapat memikirkan beragam terjemahan yang tepat: bangsa-bangsa non-Yahudi, semua bangsa di dunia, orang-orang yang tidak mengenal Allah, dsb. Dalam hal ini konteks adalah penentunya.
Bagaimana seandainya gôyim maupun ethnē mengandung makna relijius dan moral serta merujuk pada bangsa-bangsa yang bukan umat Allah? Apakah dalam hal ini terjemahan “kafir” dapat digunakan? Secara pribadi saya tetap menganggap terjemahan “kafir” tidak sepenuhnya tepat. Terjemahan “bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah” tampaknya secara linguistik lebih baik. Ini adalah pilihan bijaksana dari sebagian besar penerjemah LAI:TB (lihat Mat 6:7, 32; 18:17, dsb). Soli Deo Gloria.